Pengertian
Profesi, Profesional, Profesionalitas, dan Profesionalisme
Diserahkan ssebagai salah
satu tugas mata kuliah Profesi Kependidikan yang diampu oleh :
M. Fadhly Farhy, M.Pd
Kelompok 1:
Dinda Triana Safitri 1888203018
Ferdi Saputra 1888203049
Rizki Eka Syahputra 1888203062
JURUSAN
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LANCANG
KUNING
OKTOBER
2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmah, hidayah dan
inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas ETIKA PROFESI KEGURUAN ini.
Penulis mengambil judul ”PENGERTIAN PROFESI, PROFESIONAL dan PROFESIONALITAS”.
Tugas ini
disusun sebagai Salah Satu Syarat untuk memenuhi tugas makalah. Kami menyadari
bahwa tanpa bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak, maka penyusunan tidak
terselesaikan, oleh karena itu pada kesempatan ini, kami mengucapkan banyak
terima kasih.
Pekanbaru, 8 Oktober
2019
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar ................................................................................................... 1
Daftar isi............................................................................................................... 2
BAB
I Pendahuluan............................................................................................ 3
1.1 Latar Belakang.................................................................................... 3
1.2 Rumusan
Masalah............................................................................... 4
1.3 Tujuan
Masalah................................................................................... 4
BAB
II Pembahasan........................................................................................... 5
2.1
Profesi.................................................................................................. 5
2.2
Profesional............................................................................................ 7
2.3 Profesionalitas
................................................................................ 8
2.4 Profesionalisme.................................................................................... 9
BAB III Penutup............................................................................................
10
3.1
Kesimpulan...................................................................................... .... 10
3.2
Saran .................................................................................................... 10
Daftar pustaka ............................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Guru
sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila
dapat menunjukan pada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan
masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan
perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut di teladani atau
tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya,
memberikan arahan serta dorongan kepada anak didiknya tersebut dan bagaimana
cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa,
teman-temanya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat
luas.
Guru
tidak dapat dilepaskan dari pendidikan karena guru merupakan unsur yang mutlak
dengan tugas sejatinya yaitu mendidik. Dalam mendidik tentu saja ada tujuannya
yaitu menciptakan individu yang berakhlak mulia, cerdas, bertanggung jawab,
takwa kepada Tuha, beriman, beraka, berbudi pekerti luhur serta memiliki
kecakapan atau keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang
lain. Agar hal itu tercapai makan diperlukan guru yang professional, artinya
guru yang cakap dalam mengelolan pembelajaran sehingga tujuan yang telah
ditetapkan dapat tercapai.
Di
Indonesia memang masih sangat banyak guru yang
berada di bawah garis professional. Hal ini disebabkan oleh system
pendidikan nasional yang kurang mumpuni, baik dari pemimpin, kurikulum, sarana
dan prasarana, maupun guru itu sendiri. Dampaknya adalah mutu pendidikan
Indonesia yang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga
maupun negara internasional. Oleh karena itu, dibutuhi pembenahan jika ingin
memperoleh perubahan ke arah yang positif. Salah satu upya pembenahan tersebut
adalah menciptkan profesionalisme guru.
1.2 Rumusan Masalah
1)
Apa yang
dimaksud dengan Profesi?
2)
Apa yang
dimaksud dengan Profesional?
3)
Apa yang
dimaksud dengan Profesionalitas?
4)
Apa yang
dimaksud dengan Profesionalisme?
1.3 Tujuan Masalah
1)
Untuk
Mengetahui pengertian dari Profesi
2)
Untuk
Mengetahui pengertian dari Profesional
3)
Untuk
Mengetahui pengertian dari Profesionalitas
4)
Untuk
Mengetahui pengertian dari Profesionalisme
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Profesi
1. Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “proffesio” yang
mempunyai dua pengertian yaitu, janji atau ikrar dan pekerjaan. Bila artinya
dibuat dalam pengertian lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja”
untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti
sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu
dan sekaligus dituntut dari pada pelaksanaan norma norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(keterampilan, kejuruan, dan sebagainya.
Merujuk pada pendapat Elliot (1972),
profesi secara historis dibedakan menjadi 2 tipe, yaitu profesi sebagai status
dan tipe profesi sebagai pekerjaan. Profesi sebagai status diartikan sebagai
sesuatu yang secara relatis tidak begitu penting dalam organisasi kerja dan
dalam melayani masyarakat, tetapi menduduki tempat yang tinggi dalam sstem
tingkatan social masyarakat. Sementara profesi sebagai pekerjaan didasarkan
pada spesialisasi dari pendidikan dan latihannya.
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud
sebagai jabatan didalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian
tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan
baku terhadap masyarakat. Inti dari pengertian profesi ialah seseorang harus
memiliki keahlian tertentu. Jadi, dapat
disimpulkan bahwa profesi adalah pekerjaan yang dijalankan oleh seseorang yang
menuntut adanya suatu keterampilan atau keahlian tertentu.
2.
Ciri-ciri
Profesi
Ada beberapa ciri
profesi yang melekat yaitu: pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun. Adapun secara khusus sifat yang selalu melekat pada profesi
adalah:
1) Adanya
kaidah dan standar mmoral yang sangat tinggi.
2) Adanya
pengetahuan khusus.
3) Mengabdi
pada kepentingan masyarakat.
4) Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5) Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
3.
Syarat-syarat
Profesi Guru
Untuk jabatan guru ,
menurut National Education Association (NEA) tahun 1948, maka profesi guru yang
memerlukan kriteria khusus yaitu:
1) Jabatan
yang melibatkan kegiatan intelektual.
2) Jabatan
yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3) Jabatan
yang memerlukan persiapan profesional yang lama dibandingkan dengan pekerjaan
yang memerlukan latihan umum belaka.
4) Jabatan
yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5) Jabatan
yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6) Jabatan
yang memerlukan baku (standarnya) sendiri.
7) Jabatan
yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
8) Jabatan
yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
4.
Kriteria
pekerjaan menjadi sebuah profesi
1) Memenuhi
spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas.
2) Merupakan
karir karir yang dibina secara organisatoris .
3) Diakui
masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional.
2.2 Pengertian Profesional
1.
Profesional
Kata
profesional berasal dari profesi yang artinya syafruddin nurdin, diartikan
sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut didalam science dan
teknologi yang digunakan dengan perangkat dasar untuk di implementasikan dalam
berbagai kegiatan bermanfaat. Menurut UU RI
No. 14/2005 pasal 1 ayat 4, professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau
noerma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesional
merupakan orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang
dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Dengan
kata lain, pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya
dapat dilakukan oleh mereka yang khusus yang khusus dipersiapkan untuk itu dan
bukan pekerjaan yang dikerjaan oleh mereka yang karena tidak memperoleh
pekerjaan lain (sudjana,1988).
2.
Karakteristik
Guru Profesiional
1) Memahami
siswa dan bagaimana mereka belajar.
2) Menguasai
mata pelajaran dan menguasai bagaimana cara belajar siswa.
3) Bertanggung
jawab mengolah kelas dan memonitor perkembangan belajar siswa.
4) Berfikir
secara sistematis bagaimana tugas mengajar diajalankan dan memiliki gambaran
bagaimana pelaksana tugasnya.
5) Guru
adalah warga masyarakat pembelajar.
2.3 Pengertian Profesionalitas
1.
Profesionalitas
Pengertian profesionalitas guru adalah seperangkat fungsi, tugas dan tanggung jawab
dalam lapangan pendidikan berdasarkan keahlian yang diperoleh melalui
pendidikan dan latihan khusus dibidang pekerjaannya dan mampu mengembangkan
secara ilmiah disamping bidang profesinya.
Profesionalitas berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian. Profesionalitas itu sendiri dapat berarti
mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang
yang profesional. Profesionalitas guru dapat berarti guru yang profesional,
yaitu (Sahabuddin,1993:6) seorang guru yang mampu merencanakan program belajar
mengajar, melaksanakan dan memimpin Proses Belajar Mengajar, menilai kemajuan
Proses Belajar Mengajar dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar
mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar.
2.
Cara meningkatkan profesionalitas guru
Guru yang profesional
adalah guru yang menguasai karakteristik bahan ajar dan karakteristik peserta
didik. Karakterstik bahan ajar meliputi konsep, prinsip, teori yang terdapat
dalam bahan ajar. Karakteristik peserta didik
meliputi potensi, sikap, minat, akhlak mulia dan personality/kepribadian
peserta didik.
3.
Prinsip profesionalitas
Menurut UU No. 14/2005 tentang Guru dan
Dosen (BAB III pasal 7) prinsip profesionalisme guru dan dosen dinyatakan
sebagai berikut:
1)
Profeesi guru
dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan
prinsip.
2)
Pemberdayaan
profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen diselenggarakan melalui
pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak
deskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dank ode etik profesi.
2.4 Profesionalisme
1.
Pengertian Profesionalisme
Arti dari profesionalisme sama
dengan orang yang hidup dengan cara mempraktekkan keterampilan yang mereka
miliki dan terlibat dengan kegiatan yang sesuai dengan keahliannya tersebut.
Profesionalisme sama dengan orang yang menjalankan profesi atau pekerjaan tapi
sesuai dengan keahlian. Karena di Indonesia sendiri ada cukup banyak pekerja
yang tidak sesuai antara sekolah, pekerjaan dengan keahlian mereka.
Selain itu seorang profesional juga
harus bisa bertindak secara objektif, bebas dari rasa benci, sentimen, malu,
malas dan enggan untuk mengambil keputusan. Perhatikan juga 3 hal pokok pada
sesorang yang memiliki sikap profesional. Mulai dari:
1)
Skill
2)
Attitude
3)
Knowledge
Skill sendiri merupakan keahlian yang benar-benar dimiliki oleh orang
tersebut sesuai keahliannya. Sedangkan knowledge berarti orang tersebut harus
menguasai, berwawasan ilmu sesuai dengan bidangnya. Untuk attitude berarti
orang tersebut tidak hanya pintar, tapi juga harus memiliki etika yang harus
diterapkan pada bidang yang mereka pilih.
2.
Ciri-ciri
Preofesionalisme
1)
Profesiionalisme menghendaki sifat mengajar
kesempurnaan hasil, sehingga kita dituntut untuk selalu mencari peningkatan
mutu.
2)
Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian
kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3)
Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan yaitu
sifat tidak puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
4)
Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang
tidak tergoyahkan oleh keadaan terpaksa atau kodaan iman seperti harta dan
kenikmatan hidup.
5)
Professionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran
dan perbuatan sehingga terjaga keefektivitas kerja yang tinggi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan
dari pelakunya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai suatu
kegiatan pokok yang dapat menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian.
3.2 Saran
Semoga
setelah membaca makalah ini pembaca mampu memperhatikan perkembangan profesi dan hal-hal yang mendasari tentang profesi baik profesional,
profesionalitas, dan profesionalisme dalam rangkan mencerdaskan generasi bangsa
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Yuni Hendrowati Tri,
Profesi Kependidikan. STKIP Muhammadiyah
Pringsewu Lampung.