Music

Kamis, 17 Oktober 2019

Makalah profesi, profesional, profesionalitas, dan profesionalisme


Pengertian Profesi, Profesional, Profesionalitas, dan Profesionalisme



Diserahkan ssebagai salah satu tugas mata kuliah Profesi Kependidikan yang diampu oleh :
 M. Fadhly Farhy, M.Pd

Kelompok 1:
Dinda Triana Safitri    1888203018
Ferdi Saputra              1888203049
Rizki Eka Syahputra  1888203062


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LANCANG KUNING
OKTOBER 2019





KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmah, hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas ETIKA PROFESI KEGURUAN ini. Penulis mengambil judul ”PENGERTIAN PROFESI, PROFESIONAL dan PROFESIONALITAS”.
Tugas ini disusun sebagai Salah Satu Syarat untuk memenuhi tugas makalah. Kami menyadari bahwa tanpa bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak, maka penyusunan tidak terselesaikan, oleh karena itu pada kesempatan ini, kami mengucapkan banyak terima kasih.

Pekanbaru, 8 Oktober 2019


Penyusun



DAFTAR ISI

Kata pengantar ................................................................................................... 1
Daftar isi............................................................................................................... 2
BAB I Pendahuluan............................................................................................ 3
1.1 Latar Belakang.................................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah............................................................................... 4
1.3 Tujuan Masalah................................................................................... 4

BAB II Pembahasan........................................................................................... 5
           2.1 Profesi.................................................................................................. 5
           2.2 Profesional............................................................................................ 7
           2.3 Profesionalitas ................................................................................      8
           2.4 Profesionalisme.................................................................................... 9
BAB III Penutup............................................................................................     10
           3.1 Kesimpulan...................................................................................... .... 10
           3.2 Saran .................................................................................................... 10
Daftar pustaka ...............................................................................................      11





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Guru sebagai pendidik professional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan pada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut di teladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya, memberikan arahan serta dorongan kepada anak didiknya tersebut dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temanya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Guru tidak dapat dilepaskan dari pendidikan karena guru merupakan unsur yang mutlak dengan tugas sejatinya yaitu mendidik. Dalam mendidik tentu saja ada tujuannya yaitu menciptakan individu yang berakhlak mulia, cerdas, bertanggung jawab, takwa kepada Tuha, beriman, beraka, berbudi pekerti luhur serta memiliki kecakapan atau keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Agar hal itu tercapai makan diperlukan guru yang professional, artinya guru yang cakap dalam mengelolan pembelajaran sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Di Indonesia memang masih sangat banyak guru yang  berada di bawah garis professional. Hal ini disebabkan oleh system pendidikan nasional yang kurang mumpuni, baik dari pemimpin, kurikulum, sarana dan prasarana, maupun guru itu sendiri. Dampaknya adalah mutu pendidikan Indonesia yang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga maupun negara internasional. Oleh karena itu, dibutuhi pembenahan jika ingin memperoleh perubahan ke arah yang positif. Salah satu upya pembenahan tersebut adalah menciptkan profesionalisme guru.



1.2  Rumusan Masalah
1)      Apa yang dimaksud dengan Profesi?
2)      Apa yang dimaksud dengan Profesional?
3)      Apa yang dimaksud dengan Profesionalitas?
4)      Apa yang dimaksud dengan Profesionalisme?

1.3  Tujuan Masalah
1)      Untuk Mengetahui pengertian dari Profesi
2)      Untuk Mengetahui pengertian dari Profesional
3)      Untuk Mengetahui pengertian dari Profesionalitas
4)      Untuk Mengetahui pengertian dari Profesionalisme

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Profesi
1.      Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu, janji atau ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut dari pada pelaksanaan norma norma sosial dengan baik. Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya.
            Merujuk pada pendapat Elliot (1972), profesi secara historis dibedakan menjadi 2 tipe, yaitu profesi sebagai status dan tipe profesi sebagai pekerjaan. Profesi sebagai status diartikan sebagai sesuatu yang secara relatis tidak begitu penting dalam organisasi kerja dan dalam melayani masyarakat, tetapi menduduki tempat yang tinggi dalam sstem tingkatan social masyarakat. Sementara profesi sebagai pekerjaan didasarkan pada spesialisasi dari pendidikan dan latihannya.
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan didalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat. Inti dari pengertian profesi ialah seseorang harus memiliki keahlian tertentu. Jadi, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah pekerjaan yang dijalankan oleh seseorang yang menuntut adanya suatu keterampilan atau keahlian tertentu.  



2.      Ciri-ciri Profesi
Ada beberapa ciri profesi yang melekat yaitu: pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. Adapun secara khusus sifat yang selalu melekat pada profesi adalah:
1)      Adanya kaidah dan standar mmoral yang sangat tinggi.
2)      Adanya pengetahuan khusus.
3)      Mengabdi pada kepentingan masyarakat.
4)      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5)      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
3.      Syarat-syarat Profesi Guru 
Untuk jabatan guru , menurut National Education Association (NEA) tahun 1948, maka profesi guru yang memerlukan kriteria khusus yaitu:
1)      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2)      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3)      Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka.
4)      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5)      Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6)      Jabatan yang memerlukan baku (standarnya) sendiri.
7)      Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
8)      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
4.      Kriteria pekerjaan menjadi sebuah profesi
1)      Memenuhi spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas.
2)      Merupakan karir karir yang dibina secara organisatoris .
3)      Diakui masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional.




2.2  Pengertian Profesional  
1.      Profesional
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya syafruddin nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut didalam science dan teknologi yang digunakan dengan perangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai kegiatan bermanfaat. Menurut UU RI No. 14/2005 pasal 1 ayat 4, professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau noerma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesional  merupakan orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dikerjaan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain (sudjana,1988).
2.      Karakteristik Guru Profesiional
1)      Memahami siswa dan bagaimana mereka belajar.
2)      Menguasai mata pelajaran dan menguasai bagaimana cara belajar siswa.
3)      Bertanggung jawab mengolah kelas dan memonitor perkembangan belajar siswa.
4)      Berfikir secara sistematis bagaimana tugas mengajar diajalankan dan memiliki gambaran bagaimana pelaksana tugasnya.
5)      Guru adalah warga masyarakat pembelajar.









2.3  Pengertian Profesionalitas
1.      Profesionalitas
Pengertian profesionalitas guru adalah  seperangkat fungsi, tugas dan tanggung jawab dalam lapangan pendidikan berdasarkan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus dibidang pekerjaannya dan mampu mengembangkan secara ilmiah disamping bidang profesinya.
Profesionalitas berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian. Profesionalitas itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalitas guru dapat berarti guru yang profesional, yaitu (Sahabuddin,1993:6) seorang guru yang mampu merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin Proses Belajar Mengajar, menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar.
2.      Cara meningkatkan profesionalitas guru
   Guru yang profesional adalah guru yang menguasai karakteristik bahan ajar dan karakteristik peserta didik. Karakterstik bahan ajar meliputi konsep, prinsip, teori yang terdapat dalam bahan ajar. Karakteristik peserta didik  meliputi potensi, sikap, minat, akhlak mulia dan personality/kepribadian peserta didik.
3.      Prinsip profesionalitas
         Menurut UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen (BAB III pasal 7) prinsip profesionalisme guru dan dosen dinyatakan sebagai berikut:
1)      Profeesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip.
2)      Pemberdayaan profesi guru atau pemberdayaan profesi dosen diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak deskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, dank ode etik profesi.



2.4  Profesionalisme
1.      Pengertian Profesionalisme
Arti dari profesionalisme sama dengan orang yang hidup dengan cara mempraktekkan keterampilan yang mereka miliki dan terlibat dengan kegiatan yang sesuai dengan keahliannya tersebut. Profesionalisme sama dengan orang yang menjalankan profesi atau pekerjaan tapi sesuai dengan keahlian. Karena di Indonesia sendiri ada cukup banyak pekerja yang tidak sesuai antara sekolah, pekerjaan dengan keahlian mereka.
Selain itu seorang profesional juga harus bisa bertindak secara objektif, bebas dari rasa benci, sentimen, malu, malas dan enggan untuk mengambil keputusan. Perhatikan juga 3 hal pokok pada sesorang yang memiliki sikap profesional. Mulai dari:
1)      Skill
2)      Attitude
3)      Knowledge
Skill sendiri merupakan keahlian yang benar-benar dimiliki oleh orang tersebut sesuai keahliannya. Sedangkan knowledge berarti orang tersebut harus menguasai, berwawasan ilmu sesuai dengan bidangnya. Untuk attitude berarti orang tersebut tidak hanya pintar, tapi juga harus memiliki etika yang harus diterapkan pada bidang yang mereka pilih.
2.      Ciri-ciri Preofesionalisme
1)      Profesiionalisme menghendaki sifat mengajar kesempurnaan hasil, sehingga kita dituntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.
2)      Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3)      Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan yaitu sifat tidak puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
4)      Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh keadaan terpaksa atau kodaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5)      Professionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan sehingga terjaga keefektivitas kerja yang tinggi.
BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesi  adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai suatu kegiatan pokok yang dapat menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
3.2  Saran
Semoga setelah membaca makalah ini pembaca mampu memperhatikan perkembangan profesi dan hal-hal yang mendasari tentang profesi baik profesional, profesionalitas, dan profesionalisme dalam rangkan mencerdaskan generasi bangsa ini.















DAFTAR PUSTAKA

Yuni Hendrowati Tri, Profesi Kependidikan.  STKIP Muhammadiyah Pringsewu Lampung.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar